Catatan Obrolan Pendidikan KBQT #5

Perubahan sedang terjadi saat ini, sebagai konsekuensi perkembangan zaman. Apalagi ditambah oleh pengaruh wabah Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia. Mulai dari perubahan teknologi, sosiokultural, hingga perubahan lingkungan.

Semua perubahan tersebut jelas memengaruhi perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintahnya. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Pengaruh perkembangan teknologi, sosiokultural, dan lingkungan, meniscayakan perubahan terhadap kebijakan pendidikan nasional.

Lalu bagaimana proyeksi kebijakan pendidikan nasional ke depan? Apa saja perubahan yang harus diupayakan untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini? Untuk menjawabnya, pada Sabtu 16 Mei 2020, KBQT menggelar Obrolan Pendidikan ke-5 secara daring dengan tema ‘Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035’. Diskusi ringan ini dinarasumberi Prof. Supriyono (Ketua BAN PAUD-PNF Kemendikbud), Saiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI), Ahmad Bahruddin (Yayasan Pendidikan Qaryah Thayyibah Indonesia), dan para pegiat pendidikan lainnya.


Dimoderatori Mujab, masing-masing pemantik menyampaikan paparannya terkait dokumen ‘Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035’ (PJPN) yang dirilis Kemendikbud. Dokumen ini masih bersifat draft dan rahasia, sehingga hanya beredar di kalangan pegiat pendidikan untuk dibahas dan dikaji ulang.

Prof. Supriyono (Ketua BAN PAUD-PNF) menyatakan adanya revolusi belajar akibat dari pandemi saat ini. Proses bejalar berubah total. Selain itu, pandemi ini menjadi bukti bahwa kita masih gagap dengan Era 4.0, sehingga lompatan cara belajar berbasis teknologi informasi saat ini agak dipaksakan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap draft PJPN sebagai berikut;

1.    PJPN bisa menjadi dokumen renstra (rencana dan strategi) bagi pendidikan nasional.
2.    Semangat pembaharuan sangat terasa, memunculkan harapan lahirnya generasi baru (guru, murid, dan bangsa yang maju).
3.    Kemendikbud menunjukkan iktikad baiknya sebagai lokomotif penggerak pembangunan pendidikan nasinal.
4.    PJPN menjadi semacam pemandu jalan bagi segenap awak sistem pendidikan nasional.
5.    Dibukanya draft rahasia PJPN ini menjadi bukti keterbukaan agar bisa didukung dan disepakati oleh semua pihak.

Selain mengapresiasi, Prof. Supriyono juga memberikan beberapa catatan kritis. Ia kuatir PJPN ini melenceng arahnya kepada kapitalisasi dan sentralisasi. Padahal sentralisasi terbukti gagal, dan Indonesia bukan negara kota yang bisa diperlakukan secara terpusat. Beberapa kritiknya;

1.    UUD 45 belum menjadi plaform atau landasan di PJPN.
2.    PJPN melulu membahas persekolahan. Seakan-akan pendidikan hanyalah sekolah, padahal pendidikan itu istilah semesta dan seumur hidup.
3.    Arah pendidikan sebagai subordinasi industri. Adanya nuansa dominasi kapitalisme di dalamnya, memosisikan pendidikan sebagai pabrik pencetak tenaga kerja semata.
4.    Kecurigaan mengulangi isu lama dengan terma baru, semisal istilah ‘guru penggerak’ yang substansinya sudah ada dalam program MGMP dan KKG.
5.    Terlalu menempatkan pendidikan sebagai pekerjaan profesional dan komoditi komersial. Pendidikan belum menjadi continuum sosial movement, gerakan sosial yang justru banyak terjadi di luar sekolah.

Untuk poin kelima ini, Prof. Supriyono berkisah, “Saya tanya kepada mahasiswa keguruan; mengapa kamu mau jadi guru? Jawabnya karena akan ada pensiun besar-besaran dan kesempatan jadi pegawai negeri besar. Motifnya semata-mata ekonomi, dan ini berbahaya.”

Abdul Kahar (Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud) menyebut adanya lompatan tak terduga sejak wabah Covid-19. Sebelumnya kita hanya bicara, seminar, dan diskusi tentang pembelajaran 4.0, tapi kini kita dipaksa keadaan untuk merealisasikannya. Bahkan di perguruan tinggi, 94% pertemuan dosen dan mahasiswa sudah dilakukan secara daring. Setelah wabah berakhir pun kemungkinan besar hal ini akan jadi kebiasaan seterusnya.

Adapun mengenai PJPN, ia menyayangkan Kemendikbud belum punya blueprint pendidikan nasional. Dokumen PJPN saat ini hanya menjadi renstra yang tentu saja tak bisa disamakan dengan blueprint. Eksistensi blueprint  harus berlandaskan pada UUD dan bisa diterapkan di semua wilayah NKRI.

Toto Raharjo (Sanggar Anak Alam) sepakat dengan Abdul Kahar, bahwa mustinya yang dibuat kementerian adalah blueprint, bukan renstra. Termasuk kurikulum, baginya pembuatan kurikulum bukan job pemerintah, sebab itu adalah job daerah yang lebih paham kondisi dan kebutuhan wilayahnya.

Ia juga mengiyakan pernyataan Prof. Supriyono bahwa pendidikan terlanjur diambil alih sekolah. Sehingga orang yang tidak sekolah dianggap tidak belajar. Itupun masih bias betul tentang pemaknaan ‘belajar’. Ia pun sepakat bahwa ada arah kapitalisasi pendidikan. Hal ini bisa dimaklumi, sebab sejak berakhirnya masa Orde Lama yang mencita-citakan masyarakat sosialis, kepemimpinan Orde Baru justru mengarahkan tujuan pendidikan untuk menciptakan masyarakat profesional dan ekonomis.

Pendidikan saat ini, menurutnya, memang belum menjadi gerakan sosial sebab terpusat pada ‘expert’ sebagai satu-satunya otoritas sumber ilmu. Hal ini tentu tidak sesuai dengan semangat Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa ‘semua guru semua murid’. Juga bertentangan dengan semangat demokrasi yang menuntut desentralisasi. Praktik belajar yang memosisikan semua orang sebagai sumber belajar justru dilakukan di lembaga pendidikan alternatif seperti KBQT dan Sanggar Anak Alam.

"Selama ini yang dianggap input dalam lembaga pendidikan adalah siswa, outputnya lulusan. Mustinya yang menjadi input tidak hanya siswa, tapi juga guru, penyelenggara, orang tua, dan masyarakat. Outputnya berupa komunitas belajar, entah dalam bentuk desa atau lainnya. Dan setiap komunitas punya indepedensi untuk mengatur dirinya sendiri," ujar Toto.

Ahmad Bahruddin (Yayasan Pendidikan Qaryah Thayyibah Indonesia) menyesalkan kelirumologi yang mewabah sejak dulu hingga kini. Bahwa pendidikan adalah sekolah, dan kesehatan adalah obat. Padahal keduanya terkait erat dengan kemandirian masyarakat secara sadar. Dan ini mensyaratkan adanya nalar kritis.

Namun nalar kritis ini sudah gagal dalam pendidikan indonesia. Negara kita sudah kadung besar di sekolah.  Lihatlah bagaimana sekolah dasar justru membuat anak berjarak dengan desanya sendiri. Belum lagi hal-hal lain yang bersifat darurat, terbukti pendidikan belum bisa menjadi solusi dalam menghadapi kondisi bencana.  Maka peta jalan maupun blueprint yang akan disahkan ke depan harus mengupayakan pembalikan paradigma, agar pendidikan tidak bias ke sekolah. Agar negara betul-betul hadir untuk mencerdaskan anak bangsa sebagaimana amanat UUD.

___

Saiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) menyampaikan lima poin terkait dokumen PJPN ini. Pertama, ia berkisah bahwa Komisi X yang dipimpinnya meminta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk membuat blueprint pendidikan nasional sejak awal menjadi menteri. Hal ini penting agar kebijakan pendidikan tidak tambal sulam. Hingga jadilah PJPN ini yang baru disampaikan seminggu lalu. Itupun belum digelar di forum formal, baru rapat konsultasi. Sehingga sifatnya masih rahasia. Tapi karena mengharap diskursus publik maka ia minta masukan dari banyak pihak.

Kedua, ia merespon PJPN ini biasa saja, tidak menilainya sebagai dokumen istimewa. Sebab peta jalan ini tidak mengidentifikasi karakter sesungguhnya pendidikan di Indonesia. Belum menggali khasanah tradisi pendidikan Indonesia sebagai negara yang besar. Serta kentalnya nuansa industrialisasi di dalamnya.

Ketiga, peta jalan ini mengingkari filosofi brand baru yang diusung menteri pendidikan sendiri, yaitu ‘merdeka belajar’. Padahal peta jalan ini harus didorong untuk menuju ke ‘merdeka belajar’ yang sesungguhnya. Sehingga bisa menyudahi belenggu-belenggu seperti formalisasi pendidikan, birokratisasi pendidikan, dan seterusnya.

Keempat, di dalam PJPN tidak ada pembahasan tentang Lembaga Perguruan Tinggi Keguruan (LPTK). Padahal di situlah lembaga penempaan para calon guru yang akan terjun sebagai ujung tombak pendidikan nasional di lapangan.

Kelima, adanya bias antara pelatihan dan pendidikan, bahkan cenderung menyamakan. Serta tidak adanya cantolan yang cukup jelas bahwa PJPN ini adalah amanat UUD 45.

Salah satu peserta diskusi, Tolhah, setuju pendapat Prof. Supriyono bahwa istilah ‘guru penggerak’ ini isu lama dengan terma baru. Ia justru kuatir jika nanti praktiknya bermasalah sebagaimana pelaksanaan K-13. Yakni ketika guru disibukkan dengan pelatihan, penataran, sosialisasi, dan sebagainya, hingga menelantarkan tugas utamanya belajar bersama siswa.

Istilah ‘merdeka belajar’ juga bukan hal baru, yakni upaya transisi dari teacher centered menjadi learner centered. Ia menyayangkan dalam dokumen PJPN ini tidak menyinggung kurikulum seperti apa yang perlu disusun. Serta perlu adanya pembahasan mengenai pemapanan calon guru di LPTK, agar para calon guru tidak sekedar berpikir prospek, tapi juga konsekuensi tanggung jawab keguruan. Juga mengasah profesionalitas guru sejak di kampus, sehingga akan hadir para guru yang juga juga meneliti, seperti melakukan riset tentang pembelajaran efektif.

Terkait kerja sama dengan swasta dalam proses pembelajaran di kampus, Tolhah pesimis sebab tipikal keilmuan Indonesia beragam. Tidak semua bisa dikerjasamakan dengan swasta. Serta tidak mudah jika mau distandarkan, sebab faktanya Indonesia sangat plural.

Emi, peserta diskusi yang juga pengelola PAUD, mendukung penuh konsep ‘merdeka belajar’. Konsep ini mustinya memang sudah dipraktikkan sejak di usia PAUD. Tidak hanya di sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Tidak hanya ‘kampus merdeka’, tapi juga ‘PAUD Merdeka’.

Sebagai penutup, Prof. Supriyono memungkasi, "Saya ingin menyampaikan pesan bahwa pendidikan ini adalah suci, ini adalah misi kenabian. Guru membawa misi suci ini, sangat disayangkan jika profesi guru dibawa ke arah materialis dan kapitalis."

*Catatan ini merupakan reportase Obrolan Pendidikan #5 para pegiat Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah, dengan tema 'Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035’, melalui aplikasi daring ZOOM, Sabtu 16 Mei 2020, pukul 20.30-22.00 WIB. Reportase ini ditulis oleh Rasih Mustaghis Hilmy dan Zia Ul Haq. Rekaman obrolan bisa disimak di kanal youtube berikut ini;